Kebocoran Data Berulang Bukti Hacker Tahu Kelemahan Server Pemerintah
Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Sukamta. (antara/fraksidpr.pks.id)
Merahputih.com- Isu dugaan kebocoran data kembali terjadi. Kali ini, diduga 337 juta data yang berasal dari Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bocor.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi I DPR RI Sukamta menyatakan berulangnya data-data di Indonesia menunjukan bahwa kebocoran data sudah sangat serius.
Baca Juga:
Kemendagri Bantah Isu Ratusan Juta Data NIK Bocor
Data penduduk Indonesia kembali bocor dan kali ini data kependudukan yang bocor, merupakan data yang sangat privasi.
"Sehingga sangat merugikan serta membahayakan warga negara Indonesia,” ujar Sukamta, di Jakarta, Kamis (20/7).
Diketahui, sejumlah 337.225.465 data yang dijual di darkweb cukup lengkap.
Mulai dari NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nomor akta lahir, golongan darah, agama, status pernikahan, nomor akta nikah dan nomor akta cerai, peningkatan tanggal nikah/tanggal cerai, kelainan fisik, penyandang cacat, pendidikan akhir, jenis pekerjaan, NIK ibu, NIK ayah, nama lengkap ibu, hingga nama lengkap ayah.
Menurut Sukamta, pemerintah harus mengantisipasi dampak dari kebocoran data ini. Sebab, ketika publik kehilangan kepercayaan kepada pemerintah dalam menyimpan data maka ke depan segala hal mengenai pengumpulan data pemerintah akan mengalami penentangan. Apalagi jika tidak ada jaminan keamanan dan perbaikan sistem keamanan.
"Kami juga memperkirakan setelah data bocor berbagai penipuan memanfaatkan data digital ini akan meningkat,” tegas Sukamta.
Baca Juga:
Tata Kelola Data Digital Bagian Tak Terpisahkan dari Transformasi Digital Birokrasi
Menurut Sukamta, kebocoran data yang berulang di lembaga-lembaga pengelola data milik pemerintah menunjukan hacker telah menemukan kelemahan yang sama diberbagai server data pemerintah.
"Sehingga harus dilakukan upaya luar biasa untuk mencegah kebocoran kembali,” ungkap Politisi Fraksi PKS ini.
Anggota DPR RI asal DI Yogyakarta ini menyatakan penanganan kasus kebocoran data sebelumnya yang tidak jelas hasil dan tindak lanjutnya.
Kasus kebocoran data ini harus dijelaskan pemerintah kepada publik mulai dari proses penanganan, tindak lanjut pencegahan dan penindakan hukum.
"Apabila masih seperti kasus-kasus sebelumnya tidak jelas prosesnya dan pencegahanya maka lembaga-lembaga pengelola data ini under capacity,” pungkasnya. (Knu)
Baca Juga:
BSSN Lakukan Validasi Data Paspor 34 Juta WNI yang Diduga Bocor
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Mobil MBG Tabrak Belasan Siswa Dikendarai Sopir Pengganti, DPR Minta SPPG Dievaluasi
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Beri Efek Jera, DPR Minta Menhut Ungkap 12 Perusahaan Penyebab Banjir Bandang Sumatra
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan